Oleh Ely Rahmawati dan Retno Ayuningtyas | Kamis, 10 Januari 2013 | 11:23

JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15% sepanjang 2013 diprediksi hanya akan berdampak kecil terhadap kenaikan harga residensial. Sebaliknya, kebijakan ini akan berimbas besar pada service charge apartemen sewa dan pusat belanja.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, pada dasarnya kenaikan TTL tidak akan memengaruhi struktur rumah. Namun, secara tidak langsung pasti akan menaikkan bahan material. Namun, dampaknya tidak besar. “Harga rumah diperkirakan hanya naik sekitar 5%,” ujar Ali saat dihubungi Investor Daily, Rabu (9/1).
Menurut Ali, harga jual rumah kelas menengah atas tidak akan terasa dengan adanya kenaikan tarif listrik. “Ini hanya berupa dampak ikutan saja, karena secara struktural sudah beda. Harga bahan material yang naik lebih tergantung pada biaya transportasi,” papar dia.
Sebaliknya, lanjut Ali, biaya servis (ser vice charge) pada apartemen sewa dan pusat perbelanjaan akan naik setinggi besaran kenaikan tariff listrik. Kondisi ini akan memberatkan pasar apartemen sewa dan mal. “Selain adanya kenaikan harga barang dan jasa, tingkat okupansi juga sedikit menurun,” kata dia.