8.000 Pekerja Outsourcing Diangkat Jadi Pegawai Tetap

Jakarta – Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) yang menaungi 100 perusahaan outsourcing mengklaim sebanyak 10% pekerja anggotanya telah menjadi tenaga kerja tetap di Perusahaan pengguna layanan outsourcing.

“Sejak tahun 2003 sampai saat ini sebanyak 10% yang telah menjadi tenaga kerja tetap di perusahaan pemberi kerja,” ungkap Sekjen Abadi Inda Hasman saat ditemui detikFinance di Gedung Permata Kuningan Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Saat ini Abadi menangani 100 perusahaan dan yang aktif hanya 60 perusahaan dengan jumlah karyawan sampai saat ini berjumlah 80.000. Inda menegaskan kata “outsourcing” selama ini dipandang negatif padahal tidak seburuk yang masyarakat umum persepsikan selama ini.

“Pekerja yang ada di bawah naungan kami pun sudah ada yang dikirim ke luar negeri. Negarapun mendapatkan devisa. Jadi jangan melihat arti kata outsourcing dengan hal-hal yang buruk saja,” tegasnya.

Oleh kerena itu Abadi menentukan sikapnya untuk mengambil langkah selanjutnya dan Abadi berharap agar kembali dipertemukan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk memberikan gambaran dan pandangan serta masukan terkait Permenakertrans No. 19/2012 tentang outsourcing.

“Pemikiran dan pandangan kami dapat membuka pengertian yang lebih luas dan jelas akan potensi bisnis alih daya bagi pembukaan lapangan kerja serta pertumbuhan devisa bagi Indonesia,” tandasnya.

Leave a comment